Sejak RI Merdeka, Pemerintah Tak Pernah Telat Bayar Bunga ORI
PT.
Rifan Financindo Berjangka - Pemerintah melalui Kementerian
Keuangan RI memastikan akan menjamin pembayaran Obligasi Negara Ritel (ORI).
Hal ini disampaikan oleh Pelaksana tugas (Plt) Direktur Surat Utang Negara
Direktorat Jenderal Pembiayaan Pengelolaan dan Risiko Kementerian Keuangan (SUN
DJPPR Kemenkeu), Deni Ridwan saat IG Live Talk Road to Launching surat berharga
negara (SBN) ritel ORI seri 017 @djpprkemenkeu, Sabtu (13/6).
"Insya Allah tidak ada namanya keterlambatan pembayaran, apalagi sampai
pemerintah ngemplang tidak membayar obligasi," kata Deni.
Dia menjelaskan, sejak Indonesia berdiri, pemerintah tidak pernah mangkir
dari pembayaran ORI atau bahkan mengalami gagal bayar. Menurutnya, sesuai
dengan amanat Undang-undang (UU), telah tertulis dengan pasti bahwa pemerintah
harus membayar pokok serta bunga yang ditanggung dalam ORI.
"Selama republik ini berjalan, selama republik ini berdiri, tidak akan
pemerintah default karena itu sudah amanat undang-undang," jelasnya.
Jika pemerintah tak memenuhi kewajibannya, lanjutnya, maka bisa dinyatakan
melanggar UU.
Sebagaimana diketahui, pemerintah akan menawarkan SBN Ritel ORI 017 pada 15
Juni hingga 9 Juli 2020. ORI 017 ini memiliki tingkat kupon sebesar 6,4% per
tahun.
Adapun pembelian minimal dari seri 017 ini adalah Rp 1 juta dengan pembelian
maksimal Rp 3 miliar. Untuk imbal hasil atau yield nya dipastikan lebih tinggi
dari inflasi.
Dalam keterangan resminya, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan
Risiko Kementerian Keuangan dalam keterangan resmi menyatakan jika ORI017 ini
cukup likuid, bisa dicairkan kapan saja. Jadi, dari sisi investasi, imbal
hasil, dan likuiditas ORI 017 ini mencakup semuanya.
Masyarakat diharapkan tertarik karena nilai pembelian minimum yang tergolong
rendah. Cara ini juga dilakukan untuk mendorong masyarakat agar bisa ikut serta
dalam membantu pembiayaan keuangan negara terutama yang terdampak pandemi virus
corona.
"APBN terpengaruh Covid-19. Penerimaan pajak berkurang, selain itu
banyak penurunan pendapatan karena insentif yang diberikan pemerintah,"
terang Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi
Masyita Crystallin.
PT.
Rifan Financindo Berjangka
sumber
: cnbcindonesia.com
PT.
RIFAN FINANCINDO BERJANGKA SEMARANG
Komentar