PSBB Transisi, Ini Pengaturan Kunjungan di Ritel Modern


PT. Rifan Financindo Berjangka - Asosiasi Pengusaha Ritel ( Aprindo) memberikan arahan kepada anggotanya di tengah pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey menyebutkan, dalam road map-nya, pihaknya telah menyiapkan beberapa arahan. 

Pertama dari sisi tenaga kerja. "Kami arahkan untuk resources untuk disiplin dan mawas diri, tak hanya saat berada di toko tetapi juga sebelum masuk toko untuk senantiasa menjaga kesehatannya," ujarnya seperti dikutip dari kontan.co.id, Senin (15/6/2020).


Kedua, sarana dan prasarana disesuaikan dengan SE No. 12 Menteri Perdagangan terkait kesiapan alat-alat kesehatan. Ketiga, pihaknya juga mengimbau kepada anggota-anggotanya untuk mendukung kebijakan pemerintah.

Hal tersebut terkait pengaturan konsumen untuk masuk ke dalam toko yang mengacu pada SE No. 12 Mendag, atau dari PMK No. 9 Kementerian Kesehatan, maupun dari Keputusan Gubernur No. 563 Tahun 2020 dan Pergub 51 untuk yang berada di Jakarta.

Roy menyebutkan, dalam pengaturan jumlah konsumen untuk ritel modern, pihaknya menghitung berdasarkan luasannya."Contohnya, kalau department store luasannya 2.000 m2 itu biasanya dikunjungi lebih kurang 500 orang. Maka otomatis hanya 250 orang yang diperkenankan masuk," tuturnya. Adapun untuk skema khusus dalam pengaturan tersebut, Roy bilang menyerahkan kembali masing-masing kebijakan tenan. Sebab, ia menilai pengaturan tersebut bukan dari akurasi jumlahnya.

"Inti dari pengaturan tersebut lebih kepada tidak adanya kerumunan ataupun keramaian karena itu kan maksud dari physical distancing," ucap dia. (Sugeng Adji Soenarso)


pt rifan financindo

rifan financindo

pt rifan

PT. Rifan Financindo Berjangka

sumber : kompas.com

PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA SEMARANG


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Global Masih Volatil, Potensi Harga Emas Melesat Terbuka

PETUGAS VETERAINER DATANG UNTUK ANALISA KEMATIAN KAMBING YANG MENDADAK

Aneka Gethuk Jajan khas jawa Tengah