Polisi Sita Ponsel hingga Celana Artis VA atas Kasus Prostitusi Online

Image result for prostitusi artis
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGK A - Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis peran VA.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi mengatakan, pihaknya menyita barang pribadi milik artis VA seperti kacamata dan ponsel i-Phone X.
"Selain itu juga (disita) satu kotak alat pengaman kontrasepsi dan celana dalam," kata Harissandi, Minggu (6/1/2019).
Barang bukti tersebut diamankan untuk melengkapi berkas pemeriksaan kasus dugaan prostitusi.
"Barang bukti berupa ponsel juga kami sita dari kedua tersangka dan saksi," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 2 tersangka, TN dan ES, yang bertindak sebagai mucikari.
ES merupakan tersangka yang mengikuti VA dan model AS selaku korban selama di Surabaya. Sementara itu, TN yang mengikuti VA dan AS selama di Jakarta.
Tersangka ES diamankan saat penggerebekan pada Sabtu (5/1/2019).  TN diamankan polisi di apartemen Bassura City Tower Alamanda, Cipinang, Jakarta Timur.
TN terbukti menawarkan jasa prostitusi VA dan AS melalui media WhatsApp. Oleh kedua mucikari itu, VA ditawarkan dengan harga Rp 80 juta dan model AS dengan harga Rp 25 juta.
Baca juga :
Sumber : Kompas
PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA SEMARANG

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Global Masih Volatil, Potensi Harga Emas Melesat Terbuka

PETUGAS VETERAINER DATANG UNTUK ANALISA KEMATIAN KAMBING YANG MENDADAK

Aneka Gethuk Jajan khas jawa Tengah