PPP Singgung Etika Lulung yang Nyaleg DPR Lewat PAN
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta F-PPP Abraham Lunggana (Lulung) memutuskan 'hengkang' dan maju sebagai bakal caleg dari PAN. Menyikapi ini, PPP berbicara tentang etika dalam berpolitik.
"PPP tidak ingin menghalangi hak seorang warga negara untuk pindah parpol. Tapi kalau warga negara itu sedang menjabat sebagai anggota DPR, anggota DPRD, maka etika politiknya itu yang harus ditegakkan karena dia kan berarti termasuk orang yang masuk golongan primus inter pares, orang yang terkemuka yang harus ngerti etika," kata Sekjen PPP Arsul Sani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Arsul kemudian mencontohkan kasus Siti Hediati Haryadi atau Titiek Soeharto saat berpindah dari Partai Golkar ke Partai Berkarya. Menurut dia, sikap Titiek patut dihormati.
"Etika
politiknya yang baik seperti apa? Seperti yang ditunjukkan oleh Mbak
Titiek Soeharto. Beliau ketemu dulu sama pimpinan partainya, mengajukan
surat pengunduran diri, tidak hanya sebagai anggota partai, tapi sebagai
anggota DPR," sebut Arsul.
"Kemudian baru mengumumkan diri kepada publik atau menampakkan diri kepada publik bahwa saya sekarang pindah partai. Itu nggak masalah karena memang hak warga negara," imbuhnya.
Arsul menyebut hingga kini DPP PPP belum menerima surat pengunduran diri dari Lulung. Dia mempertanyakan langkah Lulung memutuskan maju sebagai bakal caleg lewat partai lain.
"Seperti Pak Haji Lulung-lah, misalnya, dia mengundurkan diri saja belum, kemudian berargumentasi saya nanti mundurnya setelah ditetapkan menjadi caleg. Lah, kan tidak seperti itu. Untuk menjadi caleg syaratnya kan harus menjadi anggota partai lain, punya KTA," terangnya.
Arsul kemudian mengingatkan soal gratifikasi. Ia mengimbau, andai anggota yang saat ini berpindah partai menerima uang atau barang, segera laporkan hal itu ke KPK.
"Satu lagi saya mau mengingatkan. Teman-teman yang pindah ke partai lain pada saat dia masih menjadi anggota DPR dan kemudian dia menerima sesuatu, apakah transfer pembiayaan dan sebagainya itu harus lapor KPK. Itu gratifikasi loh. Ya dong. Misal saya pindah dan nerima sesuatu dari partai baru atau siapa sajalah itu kan saya harus lapor KPK. Kalau tidak bisa jadi kasus hukum," ujar Arsul.
(tsa/gbr)
"PPP tidak ingin menghalangi hak seorang warga negara untuk pindah parpol. Tapi kalau warga negara itu sedang menjabat sebagai anggota DPR, anggota DPRD, maka etika politiknya itu yang harus ditegakkan karena dia kan berarti termasuk orang yang masuk golongan primus inter pares, orang yang terkemuka yang harus ngerti etika," kata Sekjen PPP Arsul Sani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/7/2018).
Arsul kemudian mencontohkan kasus Siti Hediati Haryadi atau Titiek Soeharto saat berpindah dari Partai Golkar ke Partai Berkarya. Menurut dia, sikap Titiek patut dihormati.
"Kemudian baru mengumumkan diri kepada publik atau menampakkan diri kepada publik bahwa saya sekarang pindah partai. Itu nggak masalah karena memang hak warga negara," imbuhnya.
Arsul menyebut hingga kini DPP PPP belum menerima surat pengunduran diri dari Lulung. Dia mempertanyakan langkah Lulung memutuskan maju sebagai bakal caleg lewat partai lain.
"Seperti Pak Haji Lulung-lah, misalnya, dia mengundurkan diri saja belum, kemudian berargumentasi saya nanti mundurnya setelah ditetapkan menjadi caleg. Lah, kan tidak seperti itu. Untuk menjadi caleg syaratnya kan harus menjadi anggota partai lain, punya KTA," terangnya.
Arsul kemudian mengingatkan soal gratifikasi. Ia mengimbau, andai anggota yang saat ini berpindah partai menerima uang atau barang, segera laporkan hal itu ke KPK.
"Satu lagi saya mau mengingatkan. Teman-teman yang pindah ke partai lain pada saat dia masih menjadi anggota DPR dan kemudian dia menerima sesuatu, apakah transfer pembiayaan dan sebagainya itu harus lapor KPK. Itu gratifikasi loh. Ya dong. Misal saya pindah dan nerima sesuatu dari partai baru atau siapa sajalah itu kan saya harus lapor KPK. Kalau tidak bisa jadi kasus hukum," ujar Arsul.
(tsa/gbr)
- RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi
- RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai
- PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka
- PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan
- RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras
- PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya
- PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun
- PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop
- PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK
- RFB | RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat
- PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah
- PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi
- PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA (Palembang) | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu
- RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
- PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor
- RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi
Sumber: Viva
Akb – rifanfinancindo
Akb – rifanfinancindo
Komentar