PERKEMBANGAN KASUS PENANGKAPAN PRETTY ASMARA

PT RIFAN FINANCINDO

PT RIFAN FINANCINDO - SEMARANG, Pretty Asmara dibekuk polisi pada Minggu (16/7) saat pesta narkoba dengan tujuh orang temannya. Saat dites urine, sang pesinetron ternyata negatif narkoba. Sehingga, ia diperiksa sebagai pengedar.

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwomo saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (18/7) ditemukan sejumlah barang bukti narkoba di salah satu kamar di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat dan di ruangan karaoke. Selain itu, pihak berwajib pun menyita uang Rp 25 juta dari Pretty Asmara. 

"Di kamar hotel kami temukan 0,9 gram narkotika jenis sabu dan alat pengisapnya. Kemudian setelah kami turun ke ruangan karaoke, kami juga temukan barbuk berupa sabu sekitar 1,12 gram. Kemudian ada ekstasi 23 butir dan ada happy five 38 butir. Kami amankan tujuh orang yang sedang berkegiatan di ruangan itu," ujarnya.

"Kemudian juga ada satu orang yang DPO, melarikan diri, sedang kami lakukan pengejaran. Dari hasil itu, tersangka D dan P dapat uang yang dibayarkan kepada saudari P dari AL ini. Karena dia sudah adakan party kemudian dapatkan barang, digunakan, ada sisanya. Sehingga diberikanlah uang Rp 25 juta ini pada P," lanjut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwomo.

Selanjutnya, pihak berwajib akan melakukan proses penyidikan. Tujuh orang yang positif narkoba akan dilakukan assessment lebih lanjut ke BNN. Sedangkan Pretty Asmara sebagai pengedar, teracam 5-20 tahun penjara.

"Tersangka akan dilakukan proses penyidikan. Sedangkan yang tujuh orang, karena tes urine dan positif tidak ada barbuk. Maka akan kami lakukan assessment ke BNN. Kalau memang mereka pengguna, nanti akan direhab. Dua orang yang bersangkutan akan dikenakan pasa 114 dan 112 UU Narkoba juga UU Psikotropika. Ancaman antara 5-20 tahun," pungkasnya.

Pretty Asmara dan ketujuh orang rekannya ditangkap pada Minggu (16/7) di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat. Saat digerebek, sang pesinetron dalam keadaan mabuk.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (18/7) malam. Saat pihak kepolisian masuk ke dalam ruang karaoke, Pretty Asmara dan tujuh orang lainnya terlihat sangat terkejut.

Namun seberapa mabuk Pretty dan rekan-rekannya saat diciduk? Polisi tak merinci jelas, yang pasti semua yang ditangkap termasuk tujuh artis lainnya juga dalam pengaruh alkohol.

"Kagetlah namanya digerebek. Ya mereka kan selain minum ini, minum miras juga. Ada mabuknya juga," ujarnya.

Saat masuk ke dalam ruangan, narkoba berjenis ekstasi dan happy five itu berada di atas meja dan ditutup dengan tisu.

"Ini memang sudah dibeli tersangka yang DPO untuk kegiatan itu. Rp 25 juta cuma untuk pembelian ini aja. Ada happy five, sabu, ekstasi. Motif edarkan narkoba sedang kita dalami kembali," pungkasnya.

Polisi menangkap Pretty Asmara sehari setelah operasi mengamankan Axel Matthew Thomas. Sayangnya, pada penangkapan Axel, polisi cuma mengantongi bukti transfer transaksi happy five dan kesaksian dua orang sebelumnya yang turut diciduk.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Global Masih Volatil, Potensi Harga Emas Melesat Terbuka

PETUGAS VETERAINER DATANG UNTUK ANALISA KEMATIAN KAMBING YANG MENDADAK

Aneka Gethuk Jajan khas jawa Tengah