KISRUH BERAS DARI PT IBU, PERMAINAN ATAU SKANDAL?

RIFANFINANCINDO

RIFANFINANCINDO - SEMARANG, PT Indo Beras Unggul (IBU) dituding membeli beras subsidi dan dijual dengan harga tinggi. Beras itu adalah jenis IR 64 yang mendapat subsidi pupuk dan benih (subsidi output).

Lantas, bagaimana penjelasan PT Tiga Pilar Sejahtera Food (AISA), anak usaha PT IBU?

Direktur sekaligus Juru Bicara AISA, Jo Tjong Seng menjelaskan, selama ini PT IBU yang pabriknya berlokasi di Bekasi, Jawa Barat membeli dalam bentuk gabah dari kelompok petani. Selain itu pihaknya juga membeli dalam bentuk beras dari mitra penggilingan lokal.

"Jadi kami beli sesuai mekanisme pasar. Pelaku usaha industri beras lain juga melakukan pembelian gabah umum di pasar," tuturnya dalam acara Public Expose Isidentil di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Untuk gabah kering panen, perseroan membeli di harga Rp 4.900 dari kelompok petani. Harga tersebut di atas harga gabah subisidi dari padi varietas IR64.

Jo mengatakan pihaknya sengaja membeli harga yang lebih tinggi, lantaran PT IBU ingin mendapatkan gabah dengan kualitas yang baik dengan kandungan air lebih sedikit. Sebab biasanya hasil produksi rendemen menjadi beras sekitar 50% dari berat gabah yang dibeli.

"Gabah itu sendiri mengandung air sekitar 38-50% di gabah itu sendiri. Kadar air kami 12-13%, itu susut karena air yg dikeluarkan, ada kulit padi dan lainnya. Jadi perhitungan sederhana, dari 1 kilogram (kg) gabah akan jadi gabah 500 gram. Kalau harga temuan Rp 4.900, jadi berasnya jadi Rp 9.800," terangnya.

Setelah menjadi beras PT IBU juga mengeluarkan beragam biaya, seperti biaya produksi dan pengemasan, biaya pengiriman dan marketing, serta biaya overhead. Total 3 biaya utama tersebut sektar Rp 1.700 per kg.

"Kami tegaskan juga, kami ini B2B (business to business) jadi tidak menjual langsung ke konsumen. Kami menjual ke mitra kami," tambah Jo.

Adapun total harga pokok penjualan untuk beras bermerek Maknyuss sampai di distributor sebesar Rp 11.500. Angka itu berasal dari Rp 9.800 ditambah total biaya Rp 1.700.

Jika harga beli konsumen Maknyuss di pasar tradisional dan supermaket sebesar Rp 13.700 jika dikurang Rp 11.500 maka, margin distributor ditambah grosir hingga pengecer sekitar Rp 2.100.

"Ini margin terbentuk mekanisme pasar. Jadi kisaran. Kita tidak terkait dengan harga penjualan eceran," tukasnya.

PT Indo Beras Unggul (IBU) dituding Satgas Pangan melakukan pengoplosan beras medium jenis IR64 ke dalam kemasan beras premium. Akibatnya, sekitar 1.161 ton beras milik PT IBU disita.

Beras-beras itu diduga jenis IR 64, yang diolah dan diberi kemasan bagus, serta diberi merek Maknyuss dan Cap Ayam Jago. Selanjutnya, beras dijual ke pasar ritel modern dengan harga premium Rp 13.700 dan Rp 20.400 per kilogram (kg). Padahal, harga eceran tertinggi beras yang ditetapkan pemerintah hanya Rp 9.000/kg

PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) selaku induk usaha PT IBU menampik hal tersebut. Sebab mereka yakin melakukan pembelian bahan beras sesuai mekanisme pasar yang berlaku.

Dituduh Jual Beras Subsidi, Ini Bantahan Bos Induk Isaha PT IBUFoto: Danang Sugianto


Direktur sekaligus Juru Bicara AISA, Jo Tjong Seng, menjelaskan pihaknya tidak melakukan pengoplosan langsung beras bersubsidi seperti beras miskin (raskin) atau yang sekarang dikenal sebagai rastra.

"Kami itu tidak menggunakan beras rastra sebagai bahan baku kami. Subsidi input sudah selesai dari tingkat gabah," tuturnya, dalam acara Public Expose Isidentil di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (25/7/2017).

Selain itu, Presiden Direkur AISA, Stefanus Joko Mogoginta, menegaskan PT IBU juga membeli gabah yang beredar di pasar. Pembelian gabah dilakukan juga langsung dari para petani di lingkungan sekitar pabrik. Sehingga jika IR64 yang dibeli PT IBU melanggar aturan, maka kompetitor lain harusnya bernasib sama.

Dituduh Jual Beras Subsidi, Ini Bantahan Bos Induk Isaha PT IBUFoto: Danang Sugianto


"Petani biasanya menjual dari kelompok tani, nah kami ambil dari situ. Kami beli seperti beras yang dibeli orang lain. Jadi pelaku usaha lain juga beli IR64," tegasnya dengan nada tinggi.

Sementara untuk deskripsi beras jenis premium kata Jo dilihat dari parameter mutu fisik. Hal itu pun menjadi syarat untuk mendapatkan lable SNI di produk berasnya.

"Jadi bukan tergantung pada jenis beras atau varietasnya, dengan demikian jenis IR64 atau apapun bisa jadi medium atau premium sepanjang bisa diolah sesuai standar parameter fisik," terangnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Global Masih Volatil, Potensi Harga Emas Melesat Terbuka

PETUGAS VETERAINER DATANG UNTUK ANALISA KEMATIAN KAMBING YANG MENDADAK

Aneka Gethuk Jajan khas jawa Tengah