SUBSIDI LISTRIK AKAN DICABUT UNTUK 19 JUTA PELANGGAN MAMPU

RIFANFINANCINDO

RIFANFINANCINDO - SEMARANG,  Sejak tahun lalu, pemerintah gencar menyeleksi penerima subsidi listrik pada rumah tangga dengan daya 900 VA. Dari total 59 juta pelanggan rumah tangga PLN saat ini, jumlah penerima subsidinya ditargetkan hanya 27,3 juta pelanggan.

Jumlah tersebut akan turun drastis dibandingkan penerima subsidi di 2016 yang mencapai 46,3 juta pelanggan. Artinya, hanya dalam waktu setahun, akan ada 19 juta pelanggan 900 VA yang sudah dicabut subsidinya, sehingga harus membayar konsumsi setrum dengan tarif normal.

Kementerian ESDM dalam bahan bertajuk #ListrikRakyatMiskinTidakNaik, Selasa (20/6/2017) menyebut, sebelumnya sebanyak 79% rumah tangga diberikan subsidi. Padahal 32% di antaranya adalah rumah tangga mampu.

Sekarang, masih ada 46% rumah tangga yang disubsidi, dan seluruhnya adalah rumah tangga tak mampu. Sementara untuk pelanggan rumah tangga yang tak disubsidi di 2016 tercatat sebanyak 12,7 juta pelanggan atau 21%. Namun kemudian di tahun ini jumlahnya akan membengkak menjadi 31,7 juta, atau menjadi 54% dari total pelanggan rumah tangga PLN, seiring semakin berkurangnya jumlah pelanggan yang disubsidi.

Pencabutan subsidi pada jutaan pelanggaan 900 VA ini didaasarkan atas dasar data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Seperti diketahui, penyeleksian rumah tangga tak mampu dilakukan mulai 1 Januari 2017 sesuai dengan Nota Keuangan dan RAPBN 2017. Yang kemudian dalam rapat kerja pemerintah dengan Komisi VII DPR, disepakati pencabutan subsidi pelanggan 900 KV mampu yang dilakukan bertahap.

Payung hukumnya yakni UU Nomor 30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan. Di mana di pasal 4 menyebutkan untuk penyediaan tenaga listrik, pemerintah dan pemda menyediakan dana untuk kelompok masyarakat tak mampu.

Kemudian di pasal selanjutnya, yakni pasal 34 ayat 1 menyebutkan pemerintah sesuai dengan kewenangannya menetapkan tarif tenaga listrik untuk konsumen dengan persetujuan DPR. 

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara bertahap bakal mencabut subsidi listik pelanggan rumah tangga 900 KV yang dianggap mampu. Total ada 19 juta pelanggan PLN yang diidentifikasi tak layak menerima subsidi listrik.

Seperti dikutip dari data Kementerian ESDM, Selasa (21/6/2017), alokasi subsidi listrik pada APBN 2017 ditetapkan sebesar Rp 44,98 triliun. Namun jika tak dilakukan upaya pencabutan subsidi pada pelanggan 900 KV golongan mampu, maka subsidi listrik bisa membengkak menjadi Rp 70,63 triliun.

Atau dengan kata lain, penyeleksian penerima subsidi listrik pelanggan 900 KV, membuat pemerintah bisa mengirit anggaran Rp 25,65 trilun.

Dalam penganggaran subsisi listrik sebesar Rp 44,98 triliun tahun ini, dialokasikan untuk subsidi listrik pelanggan 450 KV sebesar 23,94 triliun, pelanggan 900 KV sebesar Rp 11,76 triliun, dan sisanya untuk golongan industri.

Pada tahun 2016, realisasi subsidi listrik sebesar Rp 58,04 triliun. Penurunan subsidi di sektor energi ini diharapkan akan konversikan ke belanja negara yang lebih produktif yang meliputi pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Global Masih Volatil, Potensi Harga Emas Melesat Terbuka

PETUGAS VETERAINER DATANG UNTUK ANALISA KEMATIAN KAMBING YANG MENDADAK

Aneka Gethuk Jajan khas jawa Tengah