MUI Lebak Minta Eks Pengikut Gafatar Bertobat

MUI Lebak Minta Eks Pengikut Gafatar Bertobat
Rifan Financindo Berjangka Semarang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lebak, Banten meminta seluruh eks pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) di kabupaten tersebut untuk segera bertobat dan kembali ke ajaran Islam yang benar.

"Kami minta para pengikut Gafatar yang dipulangkan dari Kalimantan Barat bertobat karena paham mereka sesat dan menyesatkan agama Islam," kata Sekertaris Umum MUI Kabupaten Lebak KH Achmad Bukori di Lebak, Senin (25/1/2016).

Ia menambahkan bahwa MUI telah mengindikasikan bahwa ajaran Gafatar menyesatkan karena tidak wajib melaksanakan ibadah salat dan puasa.

Selain itu, kelompok ini juga mempercayai masih turunnya wahyu sesudah Al Quran serta Nabi Muhammad SAW bukanlah nabi yang terakhir.

"Mereka juga mempercayai Ahmad Musaddeq sebagai rasul atau Mesias kemudian menganut kepercayaan teologi Abraham yang menyatukan imam Yahudi, Kristen dan Islam, dan Allah dianggap sudah manunggal (menyatu) dengan diri rasul," ujarnya.

Untuk itu, MUI dan Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakorpakem) setempat melarang ajaran dan paham dari keyakinan ormas tersebut.

Selain itu, larangan tersebut juga diperkuat dengan adanya Surat Peraturan Bupati Nomor 11 tahun 2015 tentang larangan mengajak dan mengembangkan organisasi Gafatar.

"Dengan demikian, ajaran Gafatar tidak boleh berkembang di Kaabupaten Lebak. Kami juga siap mengembalikan akidah yang sudah sesat itu agar bisa kembali hidup normal dan diterima oleh masyarakat," tandasnya. [tar]


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Global Masih Volatil, Potensi Harga Emas Melesat Terbuka

PETUGAS VETERAINER DATANG UNTUK ANALISA KEMATIAN KAMBING YANG MENDADAK

Aneka Gethuk Jajan khas jawa Tengah