Iuran BPJS Ketenagakerjaan Mampang Rp369,22 M

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Mampang Rp369,22 M
INILAHCOM, Jakarta - Jaminan sosial merupakan hak setiap warga negara dalam mencapai kesejahteraan, terutama para pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan, sebagai lembaga yang diberi amanah untuk melaksanakan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia, memberikan perlindungan serta menjembatani para pekerja menuju kesejahteraan.
Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan Agus Supriyadi mengatakan, perlindungan yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan merupakan hal yang wajib diberikan oleh pengusaha bagi para pekerjanya sebagai pekerja formal (Pekerja Penerima Upah/PPU) maupun pekerja mandiri/informal (Bukan Penerima Upah/BPU).
"BPJS Ketenagakerjaan juga memastikan bahwa perlindungan yang diberikan mencakup seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali," kata dia di Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Untuk mempermudah pelayanan dan akses, lanjut dia, BPJS Ketenagakerjaan membuka kantor cabang Jakarta Mampang dengan menempati gedung baru yang berlokasi di Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan.
Hal tersebut dilakukan agar BPJS Ketenagakerjaan dapat terus memberikan pelayanan yang baik dengan mengutamakan kenyamanan para peserta yang datang ke kantor-kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, baik untuk mendapatkan informasi, melakukan pendaftaran maupun klaim.
Dengan diresmikannya gedung baru ini, kata dia diharapkan kinerja BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di daerah Kecamatan Mampang dan Kecamatan Pasar Minggu, dapat berjalan dengan baik untuk memastikan perlindungan yang menyeluruh bagi para pekerja.
Saat ini, jumlah perusahaan peserta yang terdaftar Kantor Cabang Jakarta Mampang telah mencapai 2479 perusahaan dengan total tenaga kerja aktif sebanyak 100.196 pekerja. Data tersebut merupakan data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di Kantor Cabang Jakarta Mampang per November 2015 dengan total penambahan tenaga kerja sepanjang tahun 2015 sebanyak 39.553 pekerja.
Penambahan kepesertaan serta jumlah tenaga kerja aktif yang dimiliki mendorong pencapaian iuran Kantor Cabang Jakarta Mampang yang pada tanggal 21 Desember telah mencapai Rp369,22 miliar atau setara dengan 97,79% dari target yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan bahwa Kantor Cabang Jakarta Mampang memiliki kinerja yang baik sepanjang tahun 2015.
"Pembayaran jaminan yang telah dilakukan di Kantor Cabang Jakarta Mampang sepanjang tahun 2015 hingga periode bulan terakhir, yaitu bulan November 2015, tercatat sebesar Rp119,49 Miliar untuk Jaminan Hari Tua, Rp4,38 miliar untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Rp1,68 Miliar untuk Jaminan Kematian telah disalurkan kepada para pekerja dan atau ahli waris yang berhak," katanya. [jin]
- See more at: http://pasarmodal.inilah.com/read/detail/2261950/iuran-bpjs-ketenagakerjaan-mampang-rp36922-m#sthash.qFatLhU4.dpuf
INILAHCOM, Jakarta - Jaminan sosial merupakan hak setiap warga negara dalam mencapai kesejahteraan, terutama para pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan, sebagai lembaga yang diberi amanah untuk melaksanakan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia, memberikan perlindungan serta menjembatani para pekerja menuju kesejahteraan.
Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan Agus Supriyadi mengatakan, perlindungan yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan merupakan hal yang wajib diberikan oleh pengusaha bagi para pekerjanya sebagai pekerja formal (Pekerja Penerima Upah/PPU) maupun pekerja mandiri/informal (Bukan Penerima Upah/BPU).
"BPJS Ketenagakerjaan juga memastikan bahwa perlindungan yang diberikan mencakup seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali," kata dia di Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Untuk mempermudah pelayanan dan akses, lanjut dia, BPJS Ketenagakerjaan membuka kantor cabang Jakarta Mampang dengan menempati gedung baru yang berlokasi di Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan.
Hal tersebut dilakukan agar BPJS Ketenagakerjaan dapat terus memberikan pelayanan yang baik dengan mengutamakan kenyamanan para peserta yang datang ke kantor-kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, baik untuk mendapatkan informasi, melakukan pendaftaran maupun klaim.
Dengan diresmikannya gedung baru ini, kata dia diharapkan kinerja BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di daerah Kecamatan Mampang dan Kecamatan Pasar Minggu, dapat berjalan dengan baik untuk memastikan perlindungan yang menyeluruh bagi para pekerja.
Saat ini, jumlah perusahaan peserta yang terdaftar Kantor Cabang Jakarta Mampang telah mencapai 2479 perusahaan dengan total tenaga kerja aktif sebanyak 100.196 pekerja. Data tersebut merupakan data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di Kantor Cabang Jakarta Mampang per November 2015 dengan total penambahan tenaga kerja sepanjang tahun 2015 sebanyak 39.553 pekerja.
Penambahan kepesertaan serta jumlah tenaga kerja aktif yang dimiliki mendorong pencapaian iuran Kantor Cabang Jakarta Mampang yang pada tanggal 21 Desember telah mencapai Rp369,22 miliar atau setara dengan 97,79% dari target yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan bahwa Kantor Cabang Jakarta Mampang memiliki kinerja yang baik sepanjang tahun 2015.
"Pembayaran jaminan yang telah dilakukan di Kantor Cabang Jakarta Mampang sepanjang tahun 2015 hingga periode bulan terakhir, yaitu bulan November 2015, tercatat sebesar Rp119,49 Miliar untuk Jaminan Hari Tua, Rp4,38 miliar untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Rp1,68 Miliar untuk Jaminan Kematian telah disalurkan kepada para pekerja dan atau ahli waris yang berhak," katanya. [jin]
- See more at: http://pasarmodal.inilah.com/read/detail/2261950/iuran-bpjs-ketenagakerjaan-mampang-rp36922-m#sthash.qFatLhU4.dpuf



Rifan Financindo Berjangka Semarang - Jaminan sosial merupakan hak setiap warga negara dalam mencapai kesejahteraan, terutama para pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan, sebagai lembaga yang diberi amanah untuk melaksanakan jaminan sosial bagi tenaga kerja di Indonesia, memberikan perlindungan serta menjembatani para pekerja menuju kesejahteraan.

Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan Agus Supriyadi mengatakan, perlindungan yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan merupakan hal yang wajib diberikan oleh pengusaha bagi para pekerjanya sebagai pekerja formal (Pekerja Penerima Upah/PPU) maupun pekerja mandiri/informal (Bukan Penerima Upah/BPU).

"BPJS Ketenagakerjaan juga memastikan bahwa perlindungan yang diberikan mencakup seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali," kata dia di Jakarta, Selasa (22/12/2015).

Untuk mempermudah pelayanan dan akses, lanjut dia, BPJS Ketenagakerjaan membuka kantor cabang Jakarta Mampang dengan menempati gedung baru yang berlokasi di Kecamatan Mampang, Jakarta Selatan.
Hal tersebut dilakukan agar BPJS Ketenagakerjaan dapat terus memberikan pelayanan yang baik dengan mengutamakan kenyamanan para peserta yang datang ke kantor-kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, baik untuk mendapatkan informasi, melakukan pendaftaran maupun klaim.

Dengan diresmikannya gedung baru ini, kata dia diharapkan kinerja BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di daerah Kecamatan Mampang dan Kecamatan Pasar Minggu, dapat berjalan dengan baik untuk memastikan perlindungan yang menyeluruh bagi para pekerja.

Saat ini, jumlah perusahaan peserta yang terdaftar Kantor Cabang Jakarta Mampang telah mencapai 2479 perusahaan dengan total tenaga kerja aktif sebanyak 100.196 pekerja. Data tersebut merupakan data peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar di Kantor Cabang Jakarta Mampang per November 2015 dengan total penambahan tenaga kerja sepanjang tahun 2015 sebanyak 39.553 pekerja.

Penambahan kepesertaan serta jumlah tenaga kerja aktif yang dimiliki mendorong pencapaian iuran Kantor Cabang Jakarta Mampang yang pada tanggal 21 Desember telah mencapai Rp369,22 miliar atau setara dengan 97,79% dari target yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan bahwa Kantor Cabang Jakarta Mampang memiliki kinerja yang baik sepanjang tahun 2015.

"Pembayaran jaminan yang telah dilakukan di Kantor Cabang Jakarta Mampang sepanjang tahun 2015 hingga periode bulan terakhir, yaitu bulan November 2015, tercatat sebesar Rp119,49 Miliar untuk Jaminan Hari Tua, Rp4,38 miliar untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Rp1,68 Miliar untuk Jaminan Kematian telah disalurkan kepada para pekerja dan atau ahli waris yang berhak," katanya. [jin]


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Global Masih Volatil, Potensi Harga Emas Melesat Terbuka

PETUGAS VETERAINER DATANG UNTUK ANALISA KEMATIAN KAMBING YANG MENDADAK

Aneka Gethuk Jajan khas jawa Tengah