Dewan Buruh Usulkan UMK Kabupaten Kendal Rp 1,33 Juta
Dewan Pekerja Buruh Kabupaten Kendal mengusulkan
upah minimum kabupaten (UKM) Kendal tahun 2014 sebesar Rp 1.337.000 atau
naik sekitar Rp 383.900 dibanding UMK 2013 Rp 953.100. Usulan Rp
1.377.000 juga lebih tinggi Rp Rp 131 ribu dibanding kebutuhan hidup
layak (KHL) Rp 1.206.000.
Ketua Dewan Pekerja Buruh Kabupaten
Kendal, Misbakhun, mengatakan usulan dewan buruh terhadap UMK Kendal
2014 dinilainya cukup realistis. Sebab, beberapa waktu lalu terjadi
kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak terhadap harga-harga
kebutuhan pokok.
Dia mengatakan, hasil survei KHL Kabupaten Kendal
dengan 60 item sebesar Rp 1.206.000. Survei tersebut ia lakukan
berdasarkan Permen Nakertrans No 13 Tahun 2013 survei komponen hidup
layak.
"Kami telah menemui bupati dan beliau menghendaki UMK
Kendal sesuai dengan KHL Rp 1.206.000. Beliau juga berjanji akan
memperjuangkan UMK sesuai dengan hasil survei kebutuhan hidup layak.
Bila UMK Kendal 2014 Rp 1.206.000 terealisasi, akan mengalami
peningkatan Rp 252.900 atau sekitar 26,3 persen dibanding UMK 2013,"
kata dia.
Bupati Kendal Widya Kandi Susanti mengatakan, pihaknya
akan memberikan jaminan dan siap membantu kalangan pengusaha di
Kabupaten Kendal terhadap kenaikan upah buruh 100 persen dari KHL.
Pemkab Kendal mengupayakan mengambil jalan tengah dengan menaikan
menjadi 98 persen atau 100 persen seusai dengan survei hasil KHL.
"Saya
imbau para pengusaha di Kendal untuk melakukan upah buruh 100 persen
dari KHL. Bila terjadi permasalah dan gejolak, kami siap membantu
sepenuhnya kalangan pengusaha untuk menyelesaikan persoalan yang
terjadi," tuturnya.
Dia menambahkan, sesuai dengan semangat
mempermudah investasi dan mengundang para investor untuk berkarya di
Kabupaten Kendal, pihaknya akan sepenuhnya membantu para pengusaha
dengan mempermudah perijinan, menyediakan tenaga kerja yang terdidik dan
terampil dari lulusan SMK serta membantu menjadi mediator yang baik
antara pengusaha dan pekerja.
"Pemkab juga bakal melatih calon
tenaga kerja sebelum mereka bekerja di perusahaan. Sekolah kejuruan akan
semakin diperbanyak, seiring bakal dibukanya kawasan industri di
Kaliwungu yang menyerap ribuan tenaga kerja," kata dia.
Sumber :http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news_pantura/2013/09/30/173952/Dewan-Buruh-Usulkan-UMK-Kabupaten-Kendal-Rp-133-Juta
Komentar