Dewan Buruh Usulkan UMK Kabupaten Kendal Rp 1,33 Juta

Dewan Pekerja Buruh Kabupaten Kendal mengusulkan upah minimum kabupaten (UKM) Kendal tahun 2014 sebesar Rp 1.337.000 atau naik sekitar Rp 383.900 dibanding UMK 2013 Rp 953.100. Usulan Rp 1.377.000 juga lebih tinggi Rp Rp 131 ribu dibanding kebutuhan hidup layak (KHL) Rp 1.206.000.

Ketua Dewan Pekerja Buruh Kabupaten Kendal, Misbakhun, mengatakan usulan dewan buruh terhadap UMK Kendal 2014 dinilainya cukup realistis. Sebab, beberapa waktu lalu terjadi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang berdampak terhadap harga-harga kebutuhan pokok.

Dia mengatakan, hasil survei KHL Kabupaten Kendal dengan 60 item sebesar Rp 1.206.000. Survei tersebut ia lakukan berdasarkan Permen Nakertrans No 13 Tahun 2013 survei komponen hidup layak.

"Kami telah menemui bupati dan beliau menghendaki UMK Kendal sesuai dengan KHL Rp 1.206.000. Beliau juga berjanji akan memperjuangkan UMK sesuai dengan hasil survei kebutuhan hidup layak. Bila UMK Kendal 2014 Rp 1.206.000 terealisasi, akan mengalami peningkatan Rp 252.900 atau sekitar 26,3 persen dibanding UMK 2013," kata dia. 

Bupati Kendal Widya Kandi Susanti mengatakan, pihaknya akan memberikan jaminan dan siap membantu kalangan pengusaha di Kabupaten Kendal terhadap kenaikan upah buruh 100 persen dari KHL. Pemkab Kendal mengupayakan mengambil jalan tengah dengan menaikan menjadi 98 persen atau 100 persen seusai dengan survei hasil KHL.
"Saya imbau para pengusaha di Kendal untuk melakukan upah buruh 100 persen dari KHL. Bila terjadi permasalah dan gejolak, kami siap membantu sepenuhnya kalangan pengusaha untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi," tuturnya. 

Dia menambahkan, sesuai dengan semangat mempermudah investasi dan mengundang para investor untuk berkarya di Kabupaten Kendal, pihaknya akan sepenuhnya membantu para pengusaha dengan mempermudah perijinan, menyediakan tenaga kerja yang terdidik dan terampil dari lulusan SMK serta membantu menjadi mediator yang baik antara pengusaha dan pekerja.

"Pemkab juga bakal melatih calon tenaga kerja sebelum mereka bekerja di perusahaan. Sekolah kejuruan akan semakin diperbanyak, seiring bakal dibukanya kawasan industri di Kaliwungu yang menyerap ribuan tenaga kerja," kata dia.



Sumber :http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news_pantura/2013/09/30/173952/Dewan-Buruh-Usulkan-UMK-Kabupaten-Kendal-Rp-133-Juta

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Global Masih Volatil, Potensi Harga Emas Melesat Terbuka

PETUGAS VETERAINER DATANG UNTUK ANALISA KEMATIAN KAMBING YANG MENDADAK

Aneka Gethuk Jajan khas jawa Tengah