Divonis 8 Tahun, Eks Kepala Bappebti Luapkan Emosi ke Wartawan
Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, Syahrul Raja Sempurnajaya, tampak emosi usai divonis 8 tahun penjara. Syahrul kesal dengan pewarta. Saat berjalan keluar ruang sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Syahrul menunjukkan raut wajah kesal seakan menolak diwawancarai dan diambil gambarnya oleh pewarta. "Seneng kamu? Jangan foto-foto," kata Syahrul dengan muka masam berusaha menghindar dari pewarta, Rabu (12/11/2014). Tidak ada pernyataan Syahrul soal hukuman yang diputus majelis hakim dengan ketua Sinung Hermawan. Dia terus berjalan ke ruang tunggu terdakwa meski terus dibuntuti pewarta. Syahrul divonis bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pidana pencucian uang. Dia dihukum 8 tahun penjara dan denda Rp 800 juta subsidair 6 bulan kurungan. Empat dakwaan korupsi yang terbukti yakni Syahrul menerima duit fee transaksi dari Asosiasi Pialang Berjangka Indonesia dan Ikatan Pe...