OJK Harapkan Kucuran Rp 30 Triliun ke Perbankan bantu Pulihkan Ekonomi

PT. Rifan Financindo Berjangka - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengharapkan penempatan dana senilai Rp30 triliun oleh pemerintah di bank-bank Himbara bisa membantu memulihkan kondisi perekonomian nasional. "Ini bentuk perhatian dan dorongan kepada perbankan untuk lebih agresif dalam percepatan pemberian kredit untuk recovery ekonomi," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR-RI seperti melansir Antara di Jakarta, Senin (29/6/2020). Bank-bank yang mendapatkan dana ini bisa segera merumuskan rencana bisnis untuk menyalurkan kredit kepada sektor riil, khususnya kepada UMKM. Namun, ia mengingatkan dalam kondisi seperti ini masih ada sektor jasa yang masih terdampak COVID-19 yang belum bisa memperoleh pendapatan tetap seperti pariwisata dan perhotelan. "Poin ini penting dan kami pantau bersama dengan perbankan. Kami juga minta hati-hati untuk alokasi sektor yang bisa diberikan dan bisa menyerap tenaga kerja,"...