Bendahara Umum PDIP Diperiksa Kasus Korupsi E-KTP

PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya merampungkan berkas penyidikan tersangka Irvanto Hendra Pambudi terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.
Untuk hal itu, hari ini giliran Bendahara Umum (Bendum) PDIP, Olly Dondokambey yang diperiksa penyidik KPK.
Juru Bicaraa KPK, Febri Diansyah mengatakan, Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) itu diperiksa selaku saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2012.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi,"  untuk tersangka IHP (Irvanto Hendra Pambudi)," kata Febri Diansyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 6 Juni 2018.
Tak hanya Olly yang kala proyek e-KTP menjabat Ketua Banggar DPR, namun Politikus Golkar Aziz Syamsuddin pun ikut diperiksa tim penyidik dalam kasus yang sama. Keduanya terlihat telah hadir di kantor KPK, di Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Diketahui, Aziz seharusnya diperiksa pada Selasa kemarin. Namun dia tidak datang sehingga dijadwalkan pada hari ini.
Selain Aziz Syamsuddin, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf dan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo serta Ketua DPR Bambang Soesatyo juga mangkir pemeriksaan KPK. Tapi Febri belum mengetahui kapan mereka akan dipanggil ulang oleh KPK. (mus)
Sumber: Viva
Akb – rifanfinancindo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Global Masih Volatil, Potensi Harga Emas Melesat Terbuka

PETUGAS VETERAINER DATANG UNTUK ANALISA KEMATIAN KAMBING YANG MENDADAK

Aneka Gethuk Jajan khas jawa Tengah