8 Tips Cara Deteksi Hoax dari Kepala Badan Siber

PT RIFAN FINANCIDO BERJANGKA – Belakangan ini, berita tidak benar atau hoax marak beredar di dunia maya. Sialnya, banyak yang percaya dengan informasi hoax tersebut.

Padahal, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi mengungkapkan, hoax dapat membahayakan keutuhan bangsa.

"Publik bingung mana informasi yang benar dan tidak, ujungnya bangsa bisa terpecah belah, perang saudara, buat keluarga bercerai, dan lainnya," ucap Djoko dalam Talk Show bertema 'Melawan HoaxDengan Cinta' di Paradigma Kafe, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu 28 Februari 2018.

Dia pun membagikan tips untuk membedakan hoax dengan berita yang valid. Agar, lanjut dia, masyarakat Indonesia tidak lagi menjadi korban hoax. Berikut tipsnya: 

1. Cek Kejanggalan
Masyarakat harus mengecek apakah dalam berita yang mereka baca ditemukan suatu kejanggalan. 
"Biasanya (berita hoax) menggunakan bahasa provokatif, memanfaatkan isu-isu yang sedang tren (isu SARA, pemerintah dan lainnya)," kata Djoko.

2. Kesesuaian Judul dan Isi
Harus dicek kesesuaian antara judul dan isi beritanya. Jadi diharapkan, masyarakat tidak hanya membaca sebatas judul, lalu langsung menyimpulkan isinya.
"Karena pembuat berita hoax kadang bikin judul berita provokatif dan fenomenal tapi isi suka bertolak belakang," ujar Djoko.

3. Pastikan Sumber Berita
Masyarakat harus benar-benar memastikan sumber berita yang dibaca. Djoko menyebutkan, jika sumber berita telah terverifikasi oleh Dewan Pers, maka dapat lebih dipercaya. 
"Jika sumber berita dari media online yang belum terverifikasi Dewan Pers, kemungkinan besar (dapat) berisi hoax," ucap Djoko.

4. Lihat Tanggal Terbit
Masyarakat harus mengecek kapan tanggal berita diterbitkan untuk memastikan berita itu valid atau hoax.
"Berita hoax tidak memiliki tanggal yang bisa diverifikasi tanggalnya," kata Djoko.

5. Cek Data Pendukung 
Cek ketersediaan data pendukung di berita tersebut. Misalkan, berita itu menuding seseorang, cek data pendukung tudingan itu.

6. Kredibilitas Penulis
Masyarakat harus juga menelusuri kredibilitas sang penulis artikel, seperti mengecek bagaimana riwayat penulis dari berita tersebut. 

7. Arah Keberpihakan Penulis/Media
Masyarakat harus melihat bagaimana arah keberpihakan penulis/media tersebut. Apakah pemberitaannya berat sebelah ke salah satu kubu atau tidak?

8. Klarifikasi Ulang
Djoko mengatakan, masyarakat harus melakukan klarifiskasi isi berita kepada pihak terkait berdasarkan berita yang ditampilkan. 
"Bisa langsung atau via medsos," kata Djoko.

Sumber: liputan6.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Global Masih Volatil, Potensi Harga Emas Melesat Terbuka

Wall Street Anjlok Tersengat Memanasnya Ketegangan Rusia-Ukraina

PETUGAS VETERAINER DATANG UNTUK ANALISA KEMATIAN KAMBING YANG MENDADAK