Waktu Ditilang, Mobil Muka Dua Ditertawakan Polisi

PT RIFAN FINANCIDO BERJANGKA – Mobil modifikasi Limo bermuka dua di Bandung memang bikin heboh, namun cerita uniknya bukan cuma itu. Saat ditilang, polisi sempat menertawakan penampakan mobil nyeleneh itu.

Pemilik mobil bekas taksi itu, Rony Gunawan, menceritakan pengalamannya. Dia bilang pengerjaan modifikasi mobil selama 3,5 bulan itu selesai pada awal Januari. Lantas proses pembaruan dua STNK masing-masing mobil, yaitu mengubah dari pelat kuning menjadi hitam, kelar pada 12 Januari.

Senin (15/1/2018), Rony ditemani sopir membawa mobil itu untuk memindahkannya dari bengkel Gemah Ripah ke rumahnya. Saat di jalan diberhentikan polisi lalu ditilang.
Penampakan mobil bermuka dua di Bandung. Mobil ini sempat viral karena bentuknya yang tak lazim.
Penampakan mobil bermuka dua di Bandung. Mobil ini sempat viral karena bentuknya yang tak lazim.(KOMPAS.com/AGIE PERMADI)
“Sebelumnya saya sudah pernah bilang ke sopir, nanti di jalan ini bisa distop polisi. Benar saja. Waktu ditilang polisi juga ketawa, bingung. Saya tunjukan saya sudah perpanjang STNK kendaraan dua-duanya, nomor rangka juga dua, makanya saya perpanjang SNTK dua,” kata Rony, saat dihubungi KompasOtomotif, Rabu (17/1/2018).

“Ditilang polisi alasannya belum ubah bodi, belum diuji sama Dinas Perhubungan, sama Polda juga,” lanjut Rony.
Mobil bermuka dua ini tengah diparkir di sebuah tempat di Jalan Babakan, Cibeureum, Bandung, Selasa (16/1/2018).
Mobil bermuka dua ini tengah diparkir di sebuah tempat di Jalan Babakan, Cibeureum, Bandung, Selasa (16/1/2018).(KOMPAS.com/AGIE PERMADI)
Rony yang mengaku baru pertama kali memodifikasi mobil itu mengatakan, sepanjang jalan sebelum ditilang sudah merasa aneh karena banyak sekali warga, termasuk pesepeda motor, yang mengangkat ponsel mengambil foto atau video.

SIM sopir yang mengemudikan mobil ditahan polisi. Lalu Rony menandatangani surat perjanjian di atas materai di Mapolsek Sukajadi yang isinya menyatakan dia tidak akan membawa mobil itu lagi di jalan raya sebelum mendapat izin uji kelayakan jalan. 
Roni Gunawan (71) Kepala Bengkel Gemah Ripah (GR) Taxi, sedang berfoto didepan kendaraan yang terparkir di Garasi GR Taxi di Jalan Babakan Cibereum, Kota Bandung, Rabu (17/1/2018). Mobil miliknya sempat viral karena bentuknya yang tidak lazim, karena mobil ini bermuka dua.
Roni Gunawan (71) Kepala Bengkel Gemah Ripah (GR) Taxi, sedang berfoto didepan kendaraan yang terparkir di Garasi GR Taxi di Jalan Babakan Cibereum, Kota Bandung, Rabu (17/1/2018). Mobil miliknya sempat viral karena bentuknya yang tidak lazim, karena mobil ini bermuka dua.(KOMPAS.com/AGIE PERMADI)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Global Masih Volatil, Potensi Harga Emas Melesat Terbuka

PETUGAS VETERAINER DATANG UNTUK ANALISA KEMATIAN KAMBING YANG MENDADAK

Aneka Gethuk Jajan khas jawa Tengah