PKS Dukung Komitmen Jokowi soal Kemerdekaan Palestina

PT RIFAN FINANCIDO BERJANGKA – Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman mengapresiasi respons Presiden Jokowi terkait kebijakan Amerika Serikat yang memindahkan Kedutaan Besar AS ke Yerusalem. Langkah itu juga sebagai bentuk pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Jokowi sendiri menentang kebijakan itu. Ia menilai AS melanggar resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Jokowi juga menegaskan komitmen Indonesia terhadap Kemerdekaan Palestina dari Israel.

"Untuk itu kami siap mendukung kebijakan pemerintah yang berkomitmen untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa Palestina," tegas Sohibul melalui keterangannya, Jumat (8/12/2017).

Menurut mantan Rektor Universitas Paramadina ini, dunia harus bersama-sama menghentikan langkah Trump. Secara khusus, kata dia, negara-negara Islam yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) perlu menyatukan sikap.

Ini sebagai tindak lanjut hasil pertemuan OKI di Jakarta tahun 2016. Sohibul mengingatkan poin penting dalam deklarasi tersebut, yaitu menghentikan pendudukan atau okupasi terhadap Yerusalem dan Palestina, serta pembangunan permukiman ilegal di wilayah Palestina. Kedua, boikot produk-produk Israel dan ketiga melanjutkan proses perdamaian.

"Jika AS masih terus paksakan sikapnya, maka OKI perlu memperluas sikap dengan meminta seluruh negara anggotanya memboikot produk-produk AS," pungkas Sohibul.

Provokatif

Kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengumumkan pengakuan AS terhadap kota Yerusalem sebagai ibu kota Israel, mendapatkan kritik keras dari Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

Sebagai koordinator peran diplomasi parlemen Indonesia, Fadli Zon menilai kebijakan Trump ini sangat provokatif dan dapat merusak upaya perdamaian yang sedang berjalan antara Palestina-Israel.

“Kebijakan Trump yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel ini sangat provokatif. Hal ini tak hanya akan merusak prospek perdamaian Palestina-Israel, namun juga dapat memicu konflik baru di Timur Tengah,” kata Fadli di Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Dia menambahkan keputusan Trump memiliki landasan formal dalam UU yang disetujui Kongres AS tahun 1995. Selain memang itu janji kampanyenya. Tapi sebagai negara yang berperan penting dalam perdamaian Israel-Palestina, Trump masih memiliki opsi lain. Yaitu dengan menandatangani the waiver penundaan realokasi kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.

"Hal inilah yang dijalankan oleh Presiden AS sejak tahun 1995. Clinton, Obama, dan bahkan Bush yang sama-sama dari Partai Republik, mengambil opsi ini,” jelas dia.

Di sisi lain, lanjut politikus Gerindra ini, pengumuman Trump jelas melanggar konsensus internasional tentang status kota Yerusalem. Konsensus internasional dalam Resolusi Majelis Umum PBB No.181 tahun 1947 menganggap Yerusalem adalah wilayah yang harusnya berada di bawah kewenangan internasional, dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah. Sehingga, keputusan Trump ini jelas bertentangan.

Sumber: liputan6.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Global Masih Volatil, Potensi Harga Emas Melesat Terbuka

PETUGAS VETERAINER DATANG UNTUK ANALISA KEMATIAN KAMBING YANG MENDADAK

Aneka Gethuk Jajan khas jawa Tengah