PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Allianz: Ada yang aneh dalam Kasus Klaim
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA - JAKARTA - Pihak PT Asuransi Allianz Life Indonesia menerbitkan pernyataan terkait pelaporan direksinya ke Polda Metro Jaya.
Direktur
Head of Claim dan Presiden Direktur PT Allianz Life Indonesia dijadikan
tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Juru
bicara Allianz Indonesia Adrian DW menyatakan, pihaknya menghargai
proses hukum yang berjalan. Akan tetapi, imbuh dia, Allianz Indonesia
menemukan kejanggalan pada saat memproses klaim.
"Oleh
karena itu, kami meminta klarifikasi lanjutan untuk membuat keputusan
yang tepat," kata Adrian dalam pernyataan resmi, Selasa (3/10/2017).
Adrian
menekankan, kejanggalan yang dimaksud berupa beberapa klaim yang
diajukan oleh pemegang polis yang sama berberapa kali dalam jangka waktu
yang relatif singkat. Klaim tersebut diajukan untuk penyakit yang sama.
"Allianz
hanya menerapkan perinsip kehati-hatian dalam meminta copy (salinan)
dari rekam medis untuk memastikan keadaan tertanggung sebelum membuat
keputusan apakah klaim dapat dibayarkan berdasarkan polis,” tutur
Adrian.
Hotbonar
Sinaga, mantan ketua Dewan Asuransi Indonesia yang juga merupakan pakar
industri mengatakan, wajar bagi perusahaan asuransi di Indonesia untuk
meminta pasien memberikan informasi tambahan mengenai rekam medis pada
saat klaim diajukan.
"Selama itu ada di dalam batasan syarat dan ketentuan yang tertuang dalam polis asuransi,” ujar Hotbonar.
- Pialang Berjangka PT Rifan Bidik 200 Investor Baru di Semarang | PT Rifan Financindo
- Rifan Financindo Targetkan 200 Nasabah Baru | Rifan Financindo
- Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi | Rifanfinancindo
- Rifan Financindo Berjangka Incar Kenaikan Nasabah 53% di Jawa Tengah | PT Rifan Financindo
- Pialang Prihatin Banyak Investasi Bodong Beroperasi | Rifan Financindo
- Perdagangan Bursa Berjangka Menjanjikan Imbal Hasil Besar dan Resiko Besar | Rifanfinancindo
- Bursa Berjangka 2017, BBJ Siapkan 23 Pusat Pelatihan | PT Rifan Financindo
- Nasabah Bursa Berjangka di Semarang Kontribusi Besar di BBJ | Rifan Financindo
- RFB Dorong Edukasi Perdagangan Berjangka Komoditi | Rifanfinancindo
- Industri PBK Tumbuh di Tengah Rendahnya Pemahaman Masyarakat | PT Rifan Financindo
- Bursa Berjangka Dikenalkan di Semarang | Rifan Financindo
- Banyak Masyarakat Belum Paham PBK | Rifan Financindo
- Tingkatkan Potensi Perdagangan Berjangka Komoditi, RFB Lakukan Sosialisasi Bersama BBJ & KBI | Rifanfinancindo
- PT Rifan Financindo Berjangka | SOSIALISASI INDUSTRI PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI
- PT Rifan Financindo Berjangka | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan
- PT Rifan Financindo Berjangka | Waspada Investasi Bodong, Ada Baiknya Anda Mengenal Lebih Baik Perdagangan Berjangka
Hotbonar sendiri setuju bahwa kasus ini berpotensi membawa masalah baru
dalam hal proses pengajuan klaim. "Manajemen senior beberapa perusahaan
asuransi sudah mulai resah," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, korban yang telah melaporkan ke polisi adalah
Irfanius Al Gadri dan Indah Goena Nanda. Adapun laporan yang dibuat
keduanya tertera dalam laporan polisi bernomor LP/1645/IV/2017/PMJ &
LP/1932/IV/2017/PMJ.
"Kasus bermula ketika klaim yang diajukan nasabah ditolak padahal semua
persyaratan klaim sesuai buku polis sudah terpenuhi dan dokumen klaim
lengkap sesuai ketentuan polis sudah diterima Allianz, tetapi Allianz
menambah persyaratan secara sepihak," ujar pengacara korban, Alvin Lim,
dalam keterangan tertulisnya, beberapa waktu lalu.
Akb – rifanfinancindo
PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | PUSAT Headunit
Komentar