PERUBAHAN NILAI DIMASYARAKAT, POLISI TANGKAP PENGUSAHA FIRST TRAVEL

RIFAN FINANCINDO

RIFAN FINANCINDO - SEMARANG, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap Direktur Utama PT First Anugerah Karya Wisata ( First Travel) Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang juga direktur di perusahaan tersebut.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, keduanya dianggap menipu calon jamaah yang ingin melaksanakan umrah.
"Modus operandinya, pelaku menjanjikan dengan cara menawarkan biaya umrah," ujar Martinus melalui keterangan tertulis, Kamis (10/8/2017).
Harga yang ditawarkan lebih murah dari agen travel lainnya. Pembeli kemudian tergiur dan memesan paket umrah. Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan, calon jamaah tak kunjung berangkat.

Keduanya ditangkap di kompleks perkantoran Kementerian Agama pada Rabu (9/8/2017). Mereka dibawa ka kantor Bareskrim Polri usai menggelar konferensi pers di kantor Kementerian Agama. Sebelum menetapkan tersangka, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli.
"Saksi-saksi yang telah diperiksa ada sebelas orang terdiri dari agen travel dan jamaah," kata Martinus.
Keduanya disangkakan Pasal 55 jo Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Pencabutan izin First Travel tercantum dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 589 Tahun 2017 tentang Penjatuhan Sanksi Administrasi Pencabutan Izin Penyelenggaraan PT First Anugerah Karya Wisata sebagai Penyelenggara Perjalanan IbadahUmrah Keputusan Menteri tersebut telah berlaku sejak 1 Agustus 2017.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga membekukan penawaran perjalanan umrah promo oleh PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel yang saat ini dipatok sebesar Rp 14,3 juta. Sedangkan biaya umrah yang ditetapkan oleh Kementerian Agama sekitar Rp 21 juta-Rp 22 juta.
Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki menyoroti terjadinya perubahan nilai di masyarakat Indonesia. Soal toleransi dan menghormati perbedaan, misalnya.
"Banyak hal-hal yang dulu tidak jadi masalah, kita rukun-rukun saja, duduk bersama dalam perbedaan, dalam kehidupan sehari-hari berbeda dalam politik dan kehidupan bernegara, kok ini sekarang menjadi masalah," ujar Teten di Jakarta, Rabu (9/8/2017).
"Ini suatu fakta yang tidak bisa ditutup-tutupi bahwa memang terjadi perubahan nilai di masyarakat," lanjut dia.
Teten mencontohkan penolakan kelompok masyarakat tertentu atas berdirinya patung raksasa dewa Kongco Kwan Sing Tee Koen di Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban, Jawa Timur.

Puluhan orang dari berbagai elemen menggelar aksi protes di depan gedung DPRD Jatim. Mereka mendesak agar patung tersebut segera dirobohkan karena tidak terkait dengan sejarah bangsa Indonesia.
Patung setinggi lebih dari 30 meter yang berdiri menghadap ke laut tersebut diresmikan pada 17 Juli 2017 lalu oleh Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. Patung tersebut dinobatkan sebagai patung dewa terbesar se-Asia Tenggara.
Teten menegaskan, negara tidak boleh tinggal diam merespons fenomena ini. Negara harus menempatkan seluruh warganya pada kedudukan yang sama. Jika ada persoalan, hukumlah yang ditegakkan. Bukan dengan cara main hakim sendiri.
"Jadi setiap ada tindakan intoleransi atau tindakan semena-mena, misalnya menghancurkan patung, benda seni dan sebagainya, harus dilakukan tindakan hukum," ujar Teten.
"Apalagi jika mereka protes mau ini mau itu, minta patung itu dirobohkan misalnya. Aparat tidak boleh tunduk pada tekanan," lanjut dia.

Meski demikian, Teten mengatakan, penyadaran akan nilai-nilai toleransi bukan hanya tanggung jawab negara. Masyarakat sipil juga mesti ikut berkontribusi di dalamnya.
Penyadaran nilai-nilai toleransi dan menghormati keberagaman harus dipupuk di setiap lini, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, organisasi masyarakat, partai politik hingga negara. Sebab, apa yang terjadi saat ini, akan dilihat oleh generasi muda, calon pemimpin bangsa.
Jika tidak ada role model yang tepat pada zaman sekarang, generasi muda kehilangan pijakan nilai untuk diteruskan di masa mendatang.
"Oleh sebab itu, selain negara harus memberikan role model bagi anak-anak muda, tugas negara juga mencari model baru bagaimana penghayatan Pancasila itu bisa masuk ke generasi milenial yang sekarang umur belasan tahun. Ini tantangan kita semua," ujar Teten.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Global Masih Volatil, Potensi Harga Emas Melesat Terbuka

Wall Street Anjlok Tersengat Memanasnya Ketegangan Rusia-Ukraina

PETUGAS VETERAINER DATANG UNTUK ANALISA KEMATIAN KAMBING YANG MENDADAK