Harta WNI di Luar Negeri Lebih dari Rp11.400 Triliun




Rifan Financindo Berjangka Semarang - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, potensi dari penerapan kebijakan UU pengampunan pajak atau tax amnesty lebih besar dari Gross Domestic Product (GDP/PDB) Indonesia.
Bambang menyebutkan, loan to GDP Indonesia mencapai Rp11.400 triliun. "Saya bicara potensinya, dari perhitungan kasar kami, potensinya uang Indonesia di luar negeri, lebih besar dari GDP kita lebih besar Rp11.400 triliun," kata Bambang saat acara Seminar Nasional "RUU Tax Amnesty" di Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Bambang menyebutkan, besarnya potensi uang Indonesia yang berada di luar negeri lebih dikarenakan tindakan penyimpanan uang di luar negeri sudah sejak dari 1970-an.
 "Nah, dari data tersebut bahwa nama-nama lama kemudian juga uang lama, jadi dalam menyimpan valas, pernah Rp2 ribu per dolar AS, pasti secara rupiah lebih besar (dihitung nilai kurs saat ini)," tambahnya.
Kendati demikian, Bambang berharap, kebijakan tax amnesty menjadi repatriasi dana-dana Indonesia yang selama ini berada di luar negeri.
"Kalau yang repatriasi mudah-mudahan cukup banyak dan ini akan membantu, berikutnya kalau likuiditas banyak tingkat bunga turun dan arus investasi akan kencang, jadi inilah," tukasnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Global Masih Volatil, Potensi Harga Emas Melesat Terbuka

PETUGAS VETERAINER DATANG UNTUK ANALISA KEMATIAN KAMBING YANG MENDADAK

Aneka Gethuk Jajan khas jawa Tengah